

Palembang, SN
Empat kawanan bajing loncat yang kerap melakukan aksi di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadikane Musi II Kecamatan Kertapati, Minggu malam (18/10) diciduk aparat kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Mapolsek Kertapati, Palembang.
Keempatnya yakni; Ari Susanto (21), warga Jalan Putri Dayang Rindu RT 9 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Novi Ariansyah (18), warga Muara Kelingi RT 9 Kelurahan Karya Jaya Kecamaan Kertapati, serta Yandi (21) dan Yongki (18), warga Jalan Pal 7 Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI.
Selain itu, penadah yang penerima barang curian dari keempat tersangka, Rohani (41) warga Jalan KH Azhari Kelurahan 7 ulu Kecamatan SU I juga turut diamankan polisi.
Kapolsek Kertapati AKP Iksan didampingi Kanit Reskrim Ipda Azwan mengungkapkan, tertangkapnya keempat tersangka bermula dari laporan warga yang berada di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut ia langsung memerintahkan jajaran Reserse untuk mengintai para tersangka dan melakukan penangkapan.
“Ya, benar awalnya kita menangkap para tersangka ini, dari hasil laporan korban yang masuk ke Polsek Kertapati dan langsung kami tindaklanjuti. Ketika ditangkap, mereka sedang melakukan aksinya,” katanya.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa TV, spear pack honda, salon aktif, boneka, mesin pahat kayu, bawang merah, beras, timbangan digital dan mainan anak-anak.
“Total kerugian korban jika diuangkan sekitar, Rp 100 juta. Laporan inipun masuk di Polsek bukan dari satu laporan korban, sudah banyak yang melapor,” ungkapnya Kapolsek.
Ditegaskan Kapolsek, atas perbuatan para tersangka, mereka disangkahkan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan hukuman kurungan minimal tujuh tahun penjara.
Sementara tersangka Ari mengaku, ia sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali.
“Baru satu kali ini saya tertangkap Pak! Karena setiap beraksi biasanya saya selalu sendirian. Tapi, kali ini saya beraksi bersama teman-teman, hingga saya tertangkap,” ungkapnya.
Sedangkan tersangka Yongki ketika diperiksa mengaku, sebelumnya ia sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, dimana ia sudah enam kali melakukan aksi bajing loncat tersebut.
“Kalau dipenjara saya sudah tiga kali, dan ini yang ke empat kalinya. Awalnya memang saya mau tobat Pak! Tapi gara-gara tidak ada pekerjaan, oleh itulah saya kembali lagi melakukan aksi ini,” ungkap Yongki.
Rohani penadah barang hasil kejahatan para tersangka saat turut diamankan hanya menundukan kepala saat ditanya wartawan.
“Saya malu Pak! Karena saya bukan penadah. Saya membeli TV, karena untuk kebutuhan di rumah, lagi pula bukan untuk dijual kembali,” tandasnya. (den)



