

Lubuklinggau, KoranSN
Perhiasan perak seberat 25 kilogram (Kg) seharga Rp 500 juta di salah satu toko di Jalan Yos Sudarso Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Selasa (26/2/2019) pukul 17.40 WIB digasak kawanan bandit yang berjumlah empat pelaku.
Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam toko dengan melewati ventilasi kamar mandi lantai 2, lalu pelaku mengambil perhiasan yang terbuat dari perak berupa kalung, gelang dan anting-anting. Selain itu, pelaku mengambil alat asah batu, bad cover, sprei dan peralatan rumah seperti pisau dan parang. Usai kejadian, korban yang merupakan pemilik toko melaprokan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuklinggau.
Dengan langkah cepat Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, hanya kelang beberapa jam usai kejadian, petugas berhasil meringkus pelaku berjumlah tiga orang, mereka yakni; Puji (19), Didi Kurniawan (21) dan satu pelaku lagi masih di bawah umur.
“Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di rumahnya masing-masing,” ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Rivow Lapu didampingi Kasubbag Humas, AKP Junaidi Lubet, Rabu(27/2/2019).
Sementara untuk barang bukti tidak ada yang disita dari ketiga pelaku. Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan aksi kriminalnya. (rif)