Kecanduan Sabu 2 Remaja Ditangkap Menjambret

Ilustrasi. (Foto-Net)

Palembang, KoranSN

Dua tersangka jambret yakni Randi (19), dan satu tersangka anak laki-laki masih di bawah umur ditangkap pihak kepolisian. Kedua remaja yang kecanduan Nakroba ini nekad menjambret karena tidak ada uang untuk membeli sabu.

Tersangka Randi, Jumat (22/3/2019) mengatakan, aksi jambret tersebut dilakukannya saat korbannya berjalan sambil memegang handphone. Ketika korban lengah, saat itulah ia dan rekannya merampas handphone dari tangan korban.

“Kami menjambret karena tidak berkerja dan tidak ada uang. Sebelum menjambret kami mau beli sabu, karena tidak memiliki uang untuk membelinya makanya kami melakukan jambret itu,” ungkap tersangka.

Baca Juga :   Terpidana Akui Uang Fee Proyek Buat Biaya Pileg di Muara Enim

Sementara Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Ipda Heriyanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari laporan korban.

“Dalam penyelidikan ini kami mengetahui ciri-ciri kedua tersangka dari CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Hingga akhirnya, identitas kedua tersangka diketahui dan dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalidoni.

“Dalam kasus ini kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP,” pungkas Kapolsek. (ded)

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Sri Sulastri: Penyidikan Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Jangan Tercampur Urusan Politik!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (4/6/2023) mengatakan, penyidikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!