
Wahyu Ramalias Perdana (31), Warga Jalan Nangka I Blok N 7 Komplek Multi Wahana Kecamatan Sako, Rabu (29/7) pukul 11.00 WIB mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Hasan Kasim Kecamatan Kalidoni Palembang.
Diduga Wahyu tejatuh dari sepeda motornya usai menabrak mobil pikup yang berada didepannya. Diwaktu bersamaan, melintas anggota kepolisian dari Mapolsek Kalidoni yang sedang melakukan patroli.
Aparat kepolisian yang menolong korban ketika terjatuh dari sepeda motor mendapati senjata api rakitan berisi, dua amunisi aktif di pinggang Wahyu.
Polisi langsung mengamankan senjata api tersebut, kemudian Wahyu yang terluka cukup parah ini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.
Kapolsek Kalidoni AKP Rachmat S Pakpahan, saat dijumpai di rumah sakit mengatakan, untuk temuan senjata api tersebut tentunya akan ditindaklanjuti pihaknya setelah Wahyu mendapat perawatan medis. Senjata api rakitan jenis revlover tersebut didapati anggota terselip dipinggang Wahyu.
“Awalnya Wahyu yang merupakan pegawai BUMN ini mengalami kecelakan, saat anggota kita memberikan pertolongan anggota mendapati senjata api tersebut. Atas temuan itu, tentunya Wahyu akan kita proses hukum, dia akan dijerat undang undang darurat lantaran kepemilikan senjata api rakitan tesebut,” katanya.
Masih dikatakan Kapolsek, karena luka korban saat cukup parah maka pihaknya belum meminta keterangan dari Wahyu. Namun, satu pucuk senjata api rakitan berisi dua amunisi aktif dan satu unit sepeda motor yang dikendarai Wahyu telah diamankan pihaknya.
“Nanti akan kita periksa untuk mengetahui dari mana Wahyu mendapatkan senjata api tersebut. Kita juga akan menyelidiki untuk mengetahui apakah senjata api rakitan tersebut pernah digunakan untuk aksi kejahatan,” tandasnya. (ded)


