Kecelakaan, Pegawai BUMN Kedapatan Miliki Senjata Api

SENJATA API- Wahyu Ramalias Perdana pemilik senjata api saat, mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit Bhayangkara usai kecelakaan terjadi.
Palembang, SN

Wahyu Ramalias Perdana (31), Warga Jalan Nangka I Blok N 7 Komplek Multi Wahana Kecamatan Sako, Rabu (29/7) pukul 11.00 WIB mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Hasan Kasim Kecamatan Kalidoni Palembang.

Diduga Wahyu tejatuh dari sepeda motornya usai menabrak mobil pikup yang berada didepannya. Diwaktu bersamaan, melintas anggota kepolisian dari Mapolsek Kalidoni yang sedang melakukan patroli.

Aparat kepolisian yang menolong korban ketika terjatuh dari sepeda motor mendapati senjata api rakitan berisi, dua amunisi aktif di pinggang Wahyu.

Polisi langsung mengamankan senjata api tersebut, kemudian Wahyu yang terluka cukup parah ini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.

Kapolsek Kalidoni AKP Rachmat S Pakpahan, saat dijumpai di rumah sakit mengatakan, untuk temuan senjata api tersebut tentunya akan ditindaklanjuti pihaknya setelah Wahyu mendapat perawatan medis. Senjata api rakitan jenis revlover tersebut didapati anggota terselip dipinggang Wahyu.

“Awalnya Wahyu yang merupakan pegawai BUMN ini mengalami kecelakan, saat anggota kita memberikan pertolongan anggota mendapati senjata api tersebut. Atas temuan itu, tentunya Wahyu akan kita proses hukum, dia akan dijerat undang undang darurat lantaran kepemilikan senjata api rakitan tesebut,” katanya.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Reza Ghasarma Siap Laporkan Balik Oknum yang Mencemarkan Nama Baik Kliennya

Masih dikatakan Kapolsek, karena luka korban saat cukup parah maka pihaknya belum meminta keterangan dari Wahyu. Namun, satu pucuk senjata api rakitan berisi dua amunisi aktif dan satu unit sepeda motor yang dikendarai Wahyu telah diamankan pihaknya.

“Nanti akan kita periksa untuk mengetahui dari mana Wahyu mendapatkan senjata api tersebut. Kita juga akan menyelidiki untuk mengetahui apakah senjata api rakitan tersebut pernah digunakan untuk aksi kejahatan,” tandasnya. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sebut Temukan Pengeluaran Uang PT SMS yang Fiktif Hingga Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) menyebut KPK menemukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!