Kedapatan Miliki Narkoba, Warga Sukawarno Mura Dibekuk

Ilustrasi. (foto-net)

Musirawas, KoranSN

Satuan Res Narkoba Polres Mura berhasil membekuk Tiyan Pratama, warga Desa Sukawarno Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musirawas (Mura). Pria yang bekerja sebagai petani ini ditangkap saat berada di Desa Bangun Rejo Kecamatan Suka Karya.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kasat Res Narkoba, AKP Haerudin membenarkan telah menangkap tersangka Tiyan Pratama tersebut.

“Tersangka dan barang bukti satu plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto 0,12 gram, satu kotak rokok dan satu unit motor telah diamankan di Mapolres Mura di Muara Beliti,” ujarnya.

Baca Juga :   KPK Sebut Sangkaan Pasal Terhadap Edhy dan Juliari Masih Terkait Suap

Dijelaskan Kasat, tersangka berhasil dibekuk saat melintas di Jalan Lintas Desa Bangun Rejo, Senen (11/3/2019) sekira pukul 13.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti diselipkan pada pinggang tersangka.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti di bawah ke Sat Res Narkoba Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (rif)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon PMI Ilegal

Batam, KoranSN TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!