


Jakarta, KoranSN
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi mengatakan, pihaknya segera melimpahkan tahan I berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor “crude palm oil” (CPO) pertengahan Juni 2022.
“Mudah-mudahan pertengahan bulan depan (Juni) sudah tahap 1,” kata Supardi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta.
Supardi menyebutkan pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan, pada Jumat masih ada beberapa saksi perkara CPO yang dimintai keterangan, hanya saja tidak dipublikasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat penyelesaian berkas perkara 5 tersangka CPO. HALAMAN SELANJUTNYA>>



