


Palembang, KoranSN
Dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tetap disidik (penyidikan) oleh Kejagung.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (28/1/2022).
“Perkara tersebut kan penyidikannya di Kejagung, jadi tetap penyidikannya disana, di Kejagung,” ungkapnya.
Menurutnya, tentunya proses hukumnya tetap berjalan di Kejagung. HALAMAN SELANJUTNYA>>




Halaman 1 2