

Palembang, KoranSN
Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan dua pengedar Narkoba jenis sabu, yakni Muammar Kadavi alias Davi (27), warga Jalan Kajang Bayan Palembang dan Darul (32), warga Jalan Demsi Husin Damarjaya Sungai Tenang Kelurahan Pulokerto Gandus Palembang.
Kejadian tersebut terjadi di sepanjang Jalan Lettu Karim Kadir Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang. Dimana kedua tersangka yang telah menjadi target operasi pihak kepolisian Polsek Gandus ini, tidak mau menghentikan laju sepeda motor yang mereka kendarai.
Akibatnya, polisi mengejar pelaku dengan sepeda motor. Dalam kejar-kejaraan tersebut, akhirnya sepeda motor yang digunakan tersangka dengan berboncengan jatuh ke aspal jalan. Dengan sigap polisi pun langsung meringkus kedua tersangka.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Aidil Fitriansyah, Kamis (7/3/2019) mengatakan, penangkapan tersangka Muammar Kadavi alias Davi dan Darul berawal saat anggota Sat Reskrim Polsek Gandus mendapatkan informasi jika akan ada transaksi Narkoba, dimana dua pengedar Narkoba berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matic melaju dari arah 36 Ilir Tangga Buntung menuju Jalan Lettu Karim Kadir Gandus.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan, dan saat itulah melintas sepeda motor kedua tersangka. Namun saat akan dihentikan, pelaku malahan tancap gas berusaha melarikan diri. Oleh karena itu anggota mengejar kedua pelaku dengan sepeda motor,” ungkapnya.
Masih dikatakan Kapolsek, ketika kejar-kejaran terjadi pelaku sempat membuang barang bukti berupa satu paket sabu. Polisi yang melihat hal tersebut, langsung mengamankan barang bukti tersebut kemudian polisi kembali mengejar kedua tersangka.
“Dalam pengejaran ini, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang mereka kendararai tergelincir lalu terjatuh. Usai diamankan, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gandus untuk dilakukan proses hukum. Dalam kasus ini, kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek. (ded)


