Kejari Geledah Dinas Perkim Muba Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi dan Pembangunan Instalasi Air Bersih 2021

Tim Jaksa Kejari Muba saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkim. (Foto-Humas Kejati Sumsel)

Palembang, KoranSN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Kamis (25/5/2023) menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muba.

Penggeledahan tersebut dilakukan, terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjang Kerang Babat Supat, dan pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Babat Supat dengan menggunakan APBD tahun 2021.

Baca Juga :   Sekretaris DPRD Sumsel Bantah Diperiksa KPK, 17 Saksi Kasus Muba Kembali Diperiksa

Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH membenarkan penggeledahan tersebut.

“Ya benar, pada Kamis 25 Mei 2023 Pukul 10.30 WIB, Tim Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mendatangi langsung Kantor Dinas Perkim Muba untuk melakukan penggeledahan tersebut,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Polres Lahat Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Capaian Tiga Bulan terakhir

Lahat, KoranSN Kepolisian Polres Lahat melaksanakan konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Curas, Curat dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!