Kejari Lahat Akan Hadirkan Saksi-saksi Baru Disidang Terdakwa Dugaan Penipuan Nasabah BRI

Gedung Kejaksaan Negeri Lahat di jalan R Soeprapto. (Foto-Robby/KoranSN)

Lahat, KoranSN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat akan menghadirkan saksi-saksi baru dalam sidang dua terdakwa dugaan kasus penipuan terhadap nasabah BRI Unit Tanjung Sakti Cabang Pagaralam, di Pengadilan Negeri Lahat yang digelar pekan depan.

Adapun dua terdakwa dalam persidangan tersebut, yakni mantan karyawan BRI Unit Tanjung Sakti Vera Maya dan Apen Wibowo mantan Office Boy (OB).

Kajari Lahat, Gunawan Sumarsono melalui Kasi Pidum M Fajar Dian Prawitama yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum Indra Mulyawan, Kamis (8/6/2023) mengatakan, agenda sidang selanjutnya masih mendengarkan keterangan dari para saksi.

Baca Juga :   Curi HP Buat Ongkos Mudik Lebaran, Warga Muba Dimassa

“Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan, dengan agenda mendengarkan saksi dari Tim Adhoc Audit yang dibentuk Bank BRI,” ujarnya.

JPU Indra menerangkan, jika saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat pada persidangan yang rencananya akan digelar pada Selasa (13/6/2023) pekan depan, yakni berjumlah lima orang. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sebut Temukan Pengeluaran Uang PT SMS yang Fiktif Hingga Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) menyebut KPK menemukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!