Kejari Muara Enim Periksa Tersangka Damkar





Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano

Muara Enim,SN

Kejaksaan Negeri Muara Enim akan menjadwalkan pemeriksaan  terhadap tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi  penyalahgunaan dan penyimpangan  terhadap pelaksanaan  pengadaan mobil Damkar (pemadam kebakaran)  APBD Tahun Anggaran 2013 dengan nilai proyek Rp 1.403.545.000 di  Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah  ( BPBD) Kabupaen Muara Enim.  Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis (2/7) sekitar pukul 10.15 wib.

“Hari ini (kemarin,red) kita kirimkan surat panggilan kepada tersangka Damkar, ARE,”kata Adhyaksa.

Baca Juga :   Bagi Rapor, Dodi Reza Umumkan Nilai OPD Pemkab Muba

Pemeriksaan ARE sebut Adhyaksa, dijadwalkan pada Selasa pekan depan (7/7), untuk pemeriksaan  pertama sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan  terhadap pelaksanaan pengadaan mobil Damkar pada  Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah  (BPBD) Kabupaen Muara Enim. Sebelumnya Adhyaksa menjelaskan kalau tim penyidik telah meminta keterangan saksi ahli terkait kasus tersebut. (yud)



Bagikan :

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Hj Lily Martiani Maddari: Ramadhan Bulan Suci Penuh dengan Ampunan

Lubuklinggau, KoranSN Hj Lily Martiani Maddari melalui juru bicaranya Ahmad Bakrie mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!