Kejari Muara Enim Periksa Tersangka Damkar

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano

Muara Enim,SN

Kejaksaan Negeri Muara Enim akan menjadwalkan pemeriksaan  terhadap tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi  penyalahgunaan dan penyimpangan  terhadap pelaksanaan  pengadaan mobil Damkar (pemadam kebakaran)  APBD Tahun Anggaran 2013 dengan nilai proyek Rp 1.403.545.000 di  Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah  ( BPBD) Kabupaen Muara Enim.  Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis (2/7) sekitar pukul 10.15 wib.

“Hari ini (kemarin,red) kita kirimkan surat panggilan kepada tersangka Damkar, ARE,”kata Adhyaksa.

Baca Juga :   Alex Noerdin Bagikan 1.190 Asuransi Gratis di Empat Lawang

Pemeriksaan ARE sebut Adhyaksa, dijadwalkan pada Selasa pekan depan (7/7), untuk pemeriksaan  pertama sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan  terhadap pelaksanaan pengadaan mobil Damkar pada  Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah  (BPBD) Kabupaen Muara Enim. Sebelumnya Adhyaksa menjelaskan kalau tim penyidik telah meminta keterangan saksi ahli terkait kasus tersebut. (yud)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Biliar & Sepatu Roda Peraih Medali Emas Terbanyak untuk OKI

Kayuagung, KoranSN Biliar dan Sepatu Roda yang dijadikan cabang olahraga (Cabor) unggulan kontingen Kabupaten Ogan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!