Kejari Muara Enim Pulihkan Uang Negara Rp 1,3 Miliar





Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH
Adhyaksa Darma Yuliano SH MH

Muara Enim,SN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim hingga bulan Agustus 2015 ini berhasil memulihkan uang negara senilai Rp 1.358.874.984 rupiah.

Pada hari Selasa (4/8)  sekitar pukul 11.30 wib,  Kejari Muara Enim melakukan pemulihan keuangan negara  sebesar Rp 500 juta rupiah atas nama  terpidana Ir Mustav Sjab dalam pembayaran denda perkara ekploitasi tanpa izin dalam kawasan hutan melalui PT Bukit Kendi sebagai perusahaan terpidana tersebut.

Pengembalian uang negera tersebut  diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma  Yuliano SH MH didampingi oleh Kasi Pidana Umum (pidum) Soemarlin H Ritonga SH  dan Jaksa Eksekusi Variska A K SH dan Fedrik Adhar SH.

Baca Juga :   Banyuasin Terima Penghargaan IRSA 2017

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano kepada awak media, Selasa (4/8) mengakui pengembalian uang negara ini untuk  melengkapi prestasi pemulihan keuangan negara lainnya dengan total Rp 1.358.874.984 rupiah.

“Dengan rincian dari denda terpidana Rp 500.juta.  PNBP sampai Juli Rp 168 985.804 rupiah dan dari bidang tindak pidana khusus sebesar Rp 689.889.180 rupiah,”kata Adhyaksa. (yud)







Bagikan :

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Semarakkan Syiar Islam, PTBA Gelar Lomba Marawis

Muara Enim, KoranSN Dalam rangka menyemarakkan syiar Islam di bulan Ramadhan 1444 H, PT Bukit …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!