Kejari OKI Dampingi Kades Selenggarakan Pemerintahan Desa

Kerjasama antara Kejari dengan para Kades.(Foto-Maniso/KoranSN)

Kayuagung, KoranSN

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Dicky Darmawan SH menegaskan, Program Jaga Desa merupakan upaya Kejari untuk memberi pendampingan kepada para kepala desa dalam melaksanakan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Program yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen ini bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya penyalahgunaan dana desa, bukan untuk melindungi kepala desa untuk melakukan pelanggaran.

“Kami di sini untuk memberikan pendampingan terhadap penggunaan anggaran di desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam alokasi, dan untuk kepala desa agar tidak ada yang terjerat hukum karena kelalaiannya,”tegas Kajari OKI usai penandatanganan kesepahaman antara Kejari OKI dengan 314 kepala desa se-Kabupaten OKI di Kantor Bupati OKI, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :   Bupati OKI Targetkan Kayuagung jadi Pusat Bisnis

Dicky mengatakan, melalui Program Jaga Desa aparatur desa dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan dana desa. Kejari OKI Dampingi Kades Selenggarakan Pemerintahan Desa





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

8 Juni, OKUS Kabupaten Layak Anak Dievaluasi Tim

Muaradua, KoranSN Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) M Rahmattullah SSTP MM memimpin Rapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!