



Palembang, KoranSN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari OKU Selatan (OKUS) hingga kini masih terus melengkapi berkas perkara tiga tersangka dugaan kasus korupsi di Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muaradua OKU Selatan (OKUS).
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan (OKUS), Julia Rachman.
Adapun tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam dugaan kasus korupsi tersebut, yakni; MI selaku oknum Teller BSB Muaradua OKU Selatan, DG selaku oknum Customer Service BSB Muaradua Kabupaten OKU Selatan dan RSP selaku oknum Satpam pada BSB Muaradua OKU Selatan.
“Berkas perkara ketiga tersangka masih dilengkapi, makanya kedepan Insyaallah para saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan secara maraton,” tegasnya.
Menurutnya, dalam perkara tersebut ketiga tersangka melakukan perbuatan “Fraud” hingga mengakibatkan kerugian negara.
“Dimana dari hasil penyidikan diketahui untuk uang kerugian negara ada yang digunakan oleh tersangka untuk main judi online,” ujarnya.
Dilanjutkannya, terungkapnya adanya uang dari hasil dugaan korupsi tersebut digunakan buat main judi online berdasarkan keterangan dari tersangka MI selaku oknum teller.
“Pada penyidikan ini kami juga melakukan penelusur aliran uang yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka. Dari itulah kedepan para saksi tetap kita agendakan pemeriksaannya,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


