

Palembang, KoranSN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan (OKUS) kedepannya tetap akan memanggil para saksi lagi, terkait penyidikan tiga tersangka dugaan kasus korupsi Bank Sumsel Babel (BSB) Muaradua OKU Selatan (OKUS).
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan, Julia Rachman, Selasa (24/1/2023).
“Untuk sementara belum ada pemeriksan saksi lagi, namun kedepan para saksi tetap kita agendakan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Pemeriksaan para saksi tetap dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara tiga tersangka.
Adapun tiga tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan oleh Kejari OKUS, yakni; MI selaku oknum teller BSB Muaradua OKUS, DG selaku oknum Customer Service BSB Muaradua OKUS, dan tersangka RSP selaku oknum Satpam pada BSB Muaradua OKUS.
Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari OKUS Julia Rachman menegaskan, jika pihaknya akan memeriksa para saksi secara maraton.
“Insya Allah para saksi akan kita periksa maraton untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka tersebut,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


