Kejari Palembang Geledah SMAN 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana Komite dan Pembangunan Sekolah

Jaksa Penyidik saat menggeledah SMAN 19 Palembang. (Foto-Istimewa)

Palembang, KoranSN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Senin (20/3/2023) menggeledah SMA Negeri 19 Palembang terkait penyidikan dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana komite dan pembangunan SMAN 19 Palembang tahun 2021 dan tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Palembang, Fandie Hasibuan SH MH MM didampingi Kasi Pidsus Bobby H Sirait SH MH.

“Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan bertempat di SMA Negeri 19 Palembang. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana komite dan pembangunan SMAN 19 Palembang tahun 2021 dan tahun 2022,” tegasnya.

Baca Juga :   Bawa Kabur Motor Keluarga Sendiri, Iskandar Ditangkap

Penggeledahan dilakukan Jaksa Penyidik Kejari Palembang dikarenakan dugaan kasus korupsi tersebut saat ini sudah tahap penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Hasil Penyidikan Akan Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Semen Baturaja

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!