

Palembang, KoranSN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Senin (20/3/2023) menggeledah SMA Negeri 19 Palembang terkait penyidikan dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana komite dan pembangunan SMAN 19 Palembang tahun 2021 dan tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Palembang, Fandie Hasibuan SH MH MM didampingi Kasi Pidsus Bobby H Sirait SH MH.
“Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan bertempat di SMA Negeri 19 Palembang. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana komite dan pembangunan SMAN 19 Palembang tahun 2021 dan tahun 2022,” tegasnya.
Penggeledahan dilakukan Jaksa Penyidik Kejari Palembang dikarenakan dugaan kasus korupsi tersebut saat ini sudah tahap penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


