Kejari Palembang Periksa Saksi dari Pihak Pemprov Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Sertifikat PTSL 2018





Kasi Pidsus Bobby H Sirait SH MH berikan keterangan pres. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kasi Pidsus Kejari Palembang, Bobby H Sirait SH MH, Selasa malam (14/3/2023) menegaskan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah Program PTSL tahun 2018 di atas tanah aset Pemprov Sumsel yang berlokasi di Jalan H Sulaiman Amin Palembang, pihaknya telah memeriksa saksi dari pihak Pemprov Sumsel.

Hal tersebut dikatakannya saat menggelar pers rilis penetapan dan penahanan tiga tersangka dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah Program PTSL tahun 2018 di atas tanah aset milik Pemprov Sumsel, yang digelar di Kejari Palembang.

Baca Juga :   Pesta Sabu, Oknum PNS di Talang Kelapa Ditangkap

“Dari para saksi yang sudah diperiksa ada saksi dari pihak Pemprov Sumsel,” tegas Bobby H Sirait SH MH.

Masih dikatakannya, bahkan kedepan pihaknya masih akan mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi dalam rangka melengkpai berkas perkara tiga tersangka yang telah ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/3/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!