Kejari PALI Segera Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kantor DPRD





Suasana pelimpahan berkas perkara keempat tersangka ke Jaksa Penuntut Umum. (Foto-Istimewa)

Palembang, KoranSN

Kejari PALI dalam waktu dekat segera melimpahkan berkas perkara empat tersangka dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan Kantor DPRD Kabupaten PALI tahap kedua tahun anggaran 2021.

Demikian dikatakan Kasi Intelijen Kejari PALI M Fadli Habibi didampingi Kasi Pidsus Imam Murtadlo, Minggu (5/2/2023).

Adapun empat tersangka tersebut, yakni; Ir selaku ASN yang bertindak sebagai PPK, MR dan DN pihak kontraktor, dan YR selaku pihak dari asuransi.

Baca Juga :   Polda Gerebek Home Industri Mie Formalin di Ilir Barat I

“Berkas keempat tersangka sudah dinyatakan P21 (lengkap), sehingga Jaksa Penyidik telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, dalam waktu dekat berkas perkara keempat tersangka akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Buronan Perampok Bersenpi Ditangkap

PALI, KoranSN Buronan perampok bersenjata api (Bersepi) berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!