Kejari Tebing Tinggi Akan Panggil Penunggak Listrik

plnEmpat Lawang, KoranSN

Pelangan PLN di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang yang menunggak pembayaran listrik bersiap-siap untuk dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi. Pasalnya, Kejari sudah melakukan MoU (kerja sama, red) dengan PLN ranting Lahat yang juga termasuk wilayah Tebing Tinggi untuk melakukan tindakan dan penagihan.

Kasih Datun Kejari Tebing Tinggi, Eriksa, SH mengatakan pihaknya tinggal menebitkan surat kuasa khusus (SKK) kemudian mengundang seluruh pelanggan PLN yang nunggak. “Bukan manggil mas, tapi mengundang mereka yang nunggak saja,” kata Eriksa, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/3/2016).

Erik mengaku, undangan akan dilayangkan dalam waktu dekat sehingga diharapkan dapat melakukan perundingan dan negosiasi kepada penunggak. “Tunggakan mereka tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 1,5 miliar,” tukasnya.

Daftar tunggakan, kata Erik belum diterima karena masih dalam proses, namun berdasarkan data sementara tunggakan di miliki perseorangan dan instansi, namun mayoritas perseorangan. Menariknya, tunggakan ada yang mencapai 53 bulan, sehingga wajar jika pihak PLN kesulitan melakukan penagihan.

“Persoalan seperti ini lah yang harus kita tuntaskan, sesuai target satu tahun terakhir kita sudah mampu meminimalisir tunggakan yang dimaksud. Harapan kita nanti tidak ada lagi tunggakan sebesar itu,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, tunggakan pelangan PLN Rayon Tebing Tinggi terhitung Januari 2016 mencapai Rp 1,5 miliar. Hal tersebut diungkap langsung Manager PLN Area Lahat M Rizlani didampingi Manager PLN Rayon Tebing Tinggi, Wisnu Ardiyan. “Kita suda sampaikan pada acara penandatangan MoU Kajari dengan PLN Rayon Tebing Tinggi beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Dikatakan Rizlani, tunggakan senilai Rp 1,5 miliar tersebut jika diprosentasikan berkisar 70 persen. “Total seluruh pelanggan di rayon Tebing Tinggi sebanyak 49.300 pelanggan, perbulan omset yang didapat mencapai Rp 2,8 miliar. Artinya, tunggakan mencapai sekitar 70 persen,” bebernya.

Baca Juga :   Hujan Semalaman Rendam Beberapa Toko di Tebing Tinggi

Rizlani berharap, para pelanggan PLN rayon Tebing Tinggi untuk dapat menyelesaikan seluruh pembayaran. “Untuk diketahui dari omset PLN, juga masuk PAD Empat Lawang. Artinya, jika masyarakat membayar iuran sama halnya masyarakat ikut membangun Empat Lawang. Karenanya kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk segera melunasi tunggakan,” katanya.

Sementara, Kejari Tebing Tinggi, Azward Z Hakim menuturkan, adanya penandatangan MoU Kajari dengan PLN Rayon Tebing Tinggi ini mudah-mudahan akan berdampak pada kesadaran masyarakat untuk membayar tunggakan listrik. “Yang pasti kita siap bekerjasama dengan baik, kedepan kita bisa bantu dengan maksimal, sehingga memberikan hal positif, guna menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar tunggakan listrik,” tukasnya. (foy)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Wagub Sumsel Kunker Terakhir di Kabupaten Muara Enim

Muara Enim, KoranSN Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA mendampingi kunjungan kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!