



Palembang, KoranSN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari OKU Selatan (OKUS) kedepannya tetap mengagendakan pemeriksaan para saksi untuk tiga tersangka dugaan kasus korupsi di Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muaradua OKUS.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan (OKUS), Julia Rachman.
Diketahui, adapun tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam dugaan kasus korupsi tersebut, yakni; MI selaku oknum Teller BSB Muaradua OKU Selatan, DG selaku oknum Customer Service BSB Muaradua Kabupaten OKU Selatan dan RSP selaku oknum Satpam pada BSB Muaradua OKU Selatan.
“Insya Allah para saksi kedepannya akan dilakukan pemeriksaan secara maraton,” tegasnya.
Menurutnya, para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
“Makanya kedepan para saksi masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Dilanjutkannya, dalam dugaan kasus korupsi tersebut ketiga tersangka melakukan perbuatan “Fraud” hingga mengakibatkan kerugian negara.
“Dari hasil pemeriksaan uang dari dugaan korupsi ini kan ada yang digunakan tersangkanya untuk main judi online. Selain itu terkait aliran uang ini kami masih melakukan penelusuran,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


