

Palembang, KoranSN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang membidik tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Dalam rangka untuk mengungkap tersangka tersebut, siap-siap para saksi kedepan segera dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Sabtu (26/5/2023).
“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 ini, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa tersangkanya. Oleh karena itu kedepan para saksi masih tetap diagendakan pemeriksaannya,” tegas perempuan yang pertama kali di Provinsi Sumsel menjabat Kasi Penkum Kejati Sumsel ini.
Masih dikatakan Vanny, jika perkara tersebut sudah tahap penyidikan umum.
“Untuk itulah dalam proses penyidikan para saksi masih tetap diagendakan pemeriksaan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


