Kejati Bidik Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Siap-siap Saksi Dipanggil Lagi!

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang membidik tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Dalam rangka untuk mengungkap tersangka tersebut, siap-siap para saksi kedepan segera dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :   Anak Buahnya Ditahan, Aran Haryadi Terdakwa Dugaan Korupsi BSB Tampak Sehat dan Bisa Hirup Udara Bebas

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Sabtu (26/5/2023).

“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 ini, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa tersangkanya. Oleh karena itu kedepan para saksi masih tetap diagendakan pemeriksaannya,” tegas perempuan yang pertama kali di Provinsi Sumsel menjabat Kasi Penkum Kejati Sumsel ini.

Masih dikatakan Vanny, jika perkara tersebut sudah tahap penyidikan umum.

“Untuk itulah dalam proses penyidikan para saksi masih tetap diagendakan pemeriksaan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Kapolrestabes Palembang: Tindak Tegas Begal Beraksi Saat Natal dan Tahun Baru





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Sarimuda Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Negara Rp 18 Miliar Sudah Dikembalikan

Palembang, KoranSN Rizal Syamsul Kuasa Hukum Sarimuda mengatakan, jika kliennya Sarimuda yang ditetapkan tersangka dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!