Kejati Cari Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel 2021

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Khaidirman SH MH dan Koordinator Penyidikan Bidang Tindak Pindana Khusus Kejati Sumsel Dr Noordien Kusumanegara SH MH saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kejati Sumsel saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari tersangka baru selain dua tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 5 miliar.

Baca Juga :   Kejati Tegaskan Tetap Usut Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vany Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (25/8/2023).

Diketahui dalam perkara ini dua dua tersangka sudah ditetapkan dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang, Kamis sore (24/8/2023).

Kedua tersangka tersebut yakni Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Roman yang saat perkara ini terjadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Ahmad Tahir selaku mantan Ketua Harian KONI Sumsel Periode Januari 2020 sampai dengan April 2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Kejati Sebut Duit Dana Hibah Masjid Sriwijaya Ditransferkan ke Mudai Madang di Jakarta





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dr Sri Sulastri: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak Sampai ke Akar-akarnya!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (1/12/2023) mengatakan, perkara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!