

Palembang, KoranSN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menjadwalkan pemanggilan lagi terhadap para saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Demikian ditegaskan Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, Selasa (23/5/2023).
“Hari Selasa ini tidak ada agenda saksi yang diperiksa. Namun kedepan sudah dijadwalkan para saksi yang akan dipanggil lagi guna dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 ini,” jelasnya.
Masih dikatakannya, pemeriksaan para saksi dilakukan karena perkara tersebut saat ini telah tahap penyidikan umum.
“Pada penyidikan umum ini, Tim Jaksa Penyidik memeriksa para saksi dalam rangka menguatkan alat bukti,” katanya.
Dilanjutkannya, jika tidak akan lama lagi Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan menyimpulkan hasil penyidikan.
“Proses penyidikan ini kan dilakukan untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021. Oleh karena itu, Tim Jaksa Penyidik dalam waktu dekat segera menyimpulkan hasil penyidikan guna mengungkap tersangka pada perkara tersebut,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


