Kejati Masih Kuatkan Alat Bukti untuk Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat menggeledah Kantor KONI Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (4/6/2023) mengatakan, Jaksa Penyidik masih menguatkan alat bukti untuk mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Menurutnya, dari itulah para saksi ke depan masih tetap dilakukan pemeriksaan.

“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 ini, Tim Jaksa Penyidik masih menguatkan alat bukti guna mengungkap siapa tersangkanya,” ujarnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Jaksa Penyidik juga masih berkoordinasi dengan Ahli terkait penghitungan jumlah kerugian negara.

“Karena kerugian negaranya masih dalam proses penghitungan, makanya kita belum tahu jumlah kerugian negaranya. Tapi kami terus melakukan koordinasi dengan Ahli,” katanya.

Dari itu, lanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel, penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel 2021 masih terus dilakukan oleh Kejati Sumsel.

Baca Juga :   Berry Pembunuh Janda Muda di Hotel Diganjar 15 Tahun Penjara

“Jadi proses penyidikannya masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” tandasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 ini pada Senin (29/5/2023) tiga saksi diperiksa oleh Kejati Sumsel, mereka yakni; SR Ketua Panitia Cabang Olahraga (Cabor) Biliar, HR Ketua Panitia Cabor Woodball dan MWY Ketua Panitia Cabor Bola Tangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!