

Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (31/3/2023).
“Jadi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di KONI Sumsel ini Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap siapa tersangka dalam perkara tersebut,” ujarnya.
Masih dikatakannya, oleh karena itulah pada penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut, Kamis (29/3/2023) Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah KONI Sumsel.
“Dari penggeledahan sejumlah dokumen telah diamankan. Untuk dokumen-dokumen tersebut masih dilakukan penelitian yang tujuannya untuk mengetahui adakah kaitannya dengan perkara ini, kalau nanti dari hasil penelitian ternyata dokumen itu ada kaitan dengan dugaan kasus korupsi di KONI Sumsel maka akan dilakukan penyitaan guna dijadikan alat bukti,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>