



Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel, Rabu (15/3/2023) memeriksa AA Bendahara Umum KONI Sumsel dan SK Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
“Dua saksi yang merupakan bendahara umum dan wakil bendahara umum II ini hadir dalam pemeriksaan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

