Kejati Periksa Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel





Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kejati Sumsel, Rabu (15/3/2023) memeriksa AA Bendahara Umum KONI Sumsel dan SK Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

Baca Juga :   Hasil Laboratorium 2 PDP yang Meninggal Dunia di RSMH Palembang Belum Keluar

“Dua saksi yang merupakan bendahara umum dan wakil bendahara umum II ini hadir dalam pemeriksaan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/3/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!