

Palembang, KoranSN
Mantan Plt Sekda Kota Palembang tahun 2016 berinisial K, Senin (20/11/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa Sumsel di Jalan Puntodewo Yogyakarta.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Ya, pada Senin ini K selaku mantan Plt Sekda Kota Palembang tahun 2016 diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut,” tegasnya.
Masih dikatakannya, selain K Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga memeriksa dua saksi lainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


