Kejati Periksa Mantan Plt Sekda Palembang Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Mantan Plt Sekda Kota Palembang tahun 2016 berinisial K, Senin (20/11/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa Sumsel di Jalan Puntodewo Yogyakarta.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Ya, pada Senin ini K selaku mantan Plt Sekda Kota Palembang tahun 2016 diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :   Motif Pemuda Minum Racun Rumput Diduga Patah Hati

Masih dikatakannya, selain K Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga memeriksa dua saksi lainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

KPK Segera Umumkan Status MS di Perkara Korupsi DJKA Kemenhub

Jakarta, KoranSN Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) akan segera mengumumkan status pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!