



Palembang, KoranSN
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Khaidirman, Senin (11/1/2021) mengungkapkan, jika Kejati Sumsel saat ini sedang memproses dugaan korupsi hibah dan Bansos Sumsel tahun 2014 dengan melakukan penyelidikan.
Menurutnya, dalam penyelidikan tersebut Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih melakukan pengumpulan data guna mengungkap dugaan kasus tersebut.
“Jadi, untuk dugaan korupsi hibah dan Bansos Sumsel tahun 2014 saat ini sedang diproses oleh Kejati Sumsel dengan penyelidikan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

