



Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel saat ini tengah membidik tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi akuisisi saham di PTBA. Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (26/1/2023).
Menurutnya, proses penyidikan yang kini sedang berjalan di Kejati bertujuan memang untuk mengungkap tersangkanya. Dari itulah dalam penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, seperti penggeledahan hingga pemeriksaan terhadap para saksi.
“Dalam proses penyidikan ini Jaksa Penyidik sedang mencari alat bukti untuk mengungkap siapa tersangka. Jadi,
alat bukti inilah yang nantinya akan menentukan siapa tersangknya,” tegasnya.
Menurutnya, terkait penggeledahan yang telah dilakukan di Kantor PT Bukit Asam (PTBA) dan PT BMI di Jakarta, untuk saat ini Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mempelajari dokumen-dokumen yang telah diamankan.
“Dokumen-dokumen tersebut dipelajari untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan perkara yang kini sedang dilakukan penyidikan. Kalau ada kaitannya barulah dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Masih katanya, bahkan dari mempelajari dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut nantinya Jaksa Penyidik akan memanggil lagi para saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>




