

Palembang, KoranSN
Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, Kamis (25/5/2023) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang membidik tersangka dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Menurutnya, dari itulah para saksi masih terus dilakukan pemanggilan guna diperiksa.
“Jadi, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel yang sedang melakukan proses penyidikan saat ini sedang membidik tersangka terkait dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021,” tegas Adi Muliawan SH MH.
Masih dikatakannya, jika perkara tersebut saat ini sudah tahap penyidikan umum.
“Dimana pada penyidikan umum ini, Tim Jaksa Penyidik sedang menguatkan alat bukti,” katanya.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk jumlah kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Untuk jumlah kerugian negaranya masih dalam proses audit penghitungan oleh Ahli. Dimana pada audit tersebut, kita terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Ahli,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


