

Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen pada PT Semen Baturaja (Persero) dan PT Baturaja Multi Usaha (BMU) Tahun 2017-2021 ke tahap penyidikan.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (29/3/2023).
“Benar, untuk dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkap Mohd Radyan SH MH.
Dijelaskannya, dengan naiknya tahap penyidikan maka perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. HALAMAN SELANJUTNYA>>


