Kejati Sumsel Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel 2021

Gedung Kejati Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kejati Sumsel, Rabu (29/3/2023) memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

“Benar, pada hari rabu ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” katanya.

Baca Juga :   Terdakwa Mukti dan Eddy Diperiksa Untuk 6 Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya di Rutan Pakjo

Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa merupakan saksi dari pihak KONI Sumsel.

“Adapun kedua saksi yang diperiksa, yakni saksi Ir AR Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel, dan saksi MYR SPd,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Sarimuda Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Negara Rp 18 Miliar Sudah Dikembalikan

Palembang, KoranSN Rizal Syamsul Kuasa Hukum Sarimuda mengatakan, jika kliennya Sarimuda yang ditetapkan tersangka dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!