Kejati Sumsel Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi KONI Sumsel





Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Kamis (16/3/2023) memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

Baca Juga :   Kejati Sumsel Periksa Mantan Kadispora Sumsel Terkait Dugaan Korupsi KONI Sumsel

“Adapun dua saksi yang diperiksa, yakni; saksi ID selaku Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Sumsel dan saksi LCK,” ujarnya.

Kedua saksi menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Kedua saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/3/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!