



Palembang, KoranSN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Kamis (16/3/2023) memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
“Adapun dua saksi yang diperiksa, yakni; saksi ID selaku Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Sumsel dan saksi LCK,” ujarnya.
Kedua saksi menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Kedua saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

