Kejati Sumsel Periksa Hendri Zainuddin Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (18/9/2023) memeriksa Hendri Zainuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal tersebut dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH.

Baca Juga :   Internet Banking BSB Permudah Nasabah Bertransaksi

“Ya, pada hari Senin ini yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dengan kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi KONI Sumsel,” tegasnya.

Menurutnya, diperiksanya tersangka tersebut dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara.

“Untuk tersangka ini diperiksa dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!