Kejati Sumsel Periksa Ketua UPKK Terkait Dugaan Korupsi SERASI 2019





Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (30/1/2023) memeriksa ER selaku Ketua UPKK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

“Ya benar, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin ini Jaksa Penyidik memeriksa Ketua UPKK sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga :   Warga Desa Merapi Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Menurutnya, saksi tersebut diperiksa di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di lantai enam Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka dugaan kasus korupsi SERASI tahun 2019 di Banyuasin,” tegasnya.

Diketahui, adapun tiga tersangka tersebut, yakni; mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Banyuasin Zainuddin, Sariono selaku PPK dan Ateng Kurnia selaku Konsultan, yang ketiganya telah dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.

“Untuk kedepan tidak menutup kemungkinan para saksi masih tetap diagendakan pemeriksaan lagi dalam rangka pemberkasan ketiga tersangka tersebut,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Tabrak Pohon di Sungai Musi Speedboat Awet Muda Hancur, 7 Korban Tewas



Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/3/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!