Kejati Sumsel Tahan Tersangka Dugaan Suap Proyek di Muratara

Tersangka Sisco (rompi tahanan) saat ditahan Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kejati Sumsel, Senin (5/6/2023) menahan Sisco selaku pihak kontraktor yang merupakan tersangka dugaan kasus suap proyek di Dinas PU Muratara tahun 2017 di Rutan Pakjo Palembang.

Ditahannya tersangka setelah Polda Sumsel melakukan tahap dua, yakni; penyerahan berkas perkara dan tersangka ke Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, tersangka Sisco ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

Baca Juga :   Razia Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja

“Pada Senin ini Polda Sumsel telah melakukan tahap dua, yakni penyerahan tersangka suap dan barang bukti ke Kejati Sumsel. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan oleh Kejati Sumsel di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan,” tegasnya.

Diungkapkan Vanny, untuk tersangka tersebut disangkakan dengan pasal tentang dugaan pidana suap. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sebut Temukan Pengeluaran Uang PT SMS yang Fiktif Hingga Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) menyebut KPK menemukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!