

Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/3/2023) menegaskan, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih terus melakukan sidik (penyidikan) dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Menurutnya, dalam penyidikan yang berjalan di Kejati Sumsel Jaksa Penyidik saat ini tengah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Jadi untuk perkara dugaan kasus korupsi KONI Sumsel masih terus disidik oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Menurutnya, jika saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.
“Karena belum ada penetapan tersangka maka saat ini masih tahap penyidikan umum, nanti kalau sudah ada tersangknya barulah masuk dalam tahap penyidikan khusus,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


