Kejati Sumsel Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/3/2023) menegaskan, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih terus melakukan sidik (penyidikan) dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Menurutnya, dalam penyidikan yang berjalan di Kejati Sumsel Jaksa Penyidik saat ini tengah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

Baca Juga :   Ratusan Rumah di Lahat Terendam Banjir dan Hanyut Usai Diterjang Banjir Bandang

“Jadi untuk perkara dugaan kasus korupsi KONI Sumsel masih terus disidik oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Menurutnya, jika saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

“Karena belum ada penetapan tersangka maka saat ini masih tahap penyidikan umum, nanti kalau sudah ada tersangknya barulah masuk dalam tahap penyidikan khusus,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Sri Sulastri: Sentuh Atasannya Jangan Hanya Bawahan!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (9/6/2023) mengatakan, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!