

Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (19/11/2023) menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak terus diusut Kejati Sumsel dengan melakukan proses penyidikan.
Ia memastikan, jika proses penyidikan perkara tersebut berjalan di Kejati Sumsel.
“Untuk dugaan kasus korupsi Pasar Cinde terus diusut dengan penyidikan. Jadi, penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pada penyidikan perkara tersebut sejumlah kegiatan penyidikan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Dimana dalam kegiatan penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti,” katanya.
Bahkan ke depan, lanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel, pemeriksaan terhadap para saksi masih tetap dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>


