Kejati Sumsel Terus Usut Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (19/11/2023) menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak terus diusut Kejati Sumsel dengan melakukan proses penyidikan.

Ia memastikan, jika proses penyidikan perkara tersebut berjalan di Kejati Sumsel.

“Untuk dugaan kasus korupsi Pasar Cinde terus diusut dengan penyidikan. Jadi, penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dikepung Ratusan Polisi, 2 Bandar Narkoba di OKI Lolos

Masih dikatakannya, pada penyidikan perkara tersebut sejumlah kegiatan penyidikan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Dimana dalam kegiatan penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Bahkan ke depan, lanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel, pemeriksaan terhadap para saksi masih tetap dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Percepat Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan di KPP Pratama Palembang

Palembang, KoranSN Penanganan perkara dugaan kasus korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!