

Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (17/9/2023) menegaskan, dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak terus diusut Kejati Sumsel dengan melakukan penyidikan.
Menurutnya, dalam penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Jadi dugaan kasus korupsi tersebut terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.
Masih dikatakannya, pada proses penyidikan ke depan para saksi akan diagendakan pemanggilan lagi.
“Nanti Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan menjadwalkan pemanggilan lagi kepada saksi-saksi,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, jika penyidikan dan pemeriksaan para saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti.
“Perkara ini kan penyidikan umum, makanya dalam penyidikan Tim Jaksa Penyidik melakukan kegiatan penyidikan dan pemeriksaan para saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya,” pungkasnya.
Diketahui, dalam penyidikan perkara tersebut sebelumnya sejumlah saksi sudah ada yang telah diperiksa oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Rabu (13/9/2023) memeriksa saksi EC Anggota Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Aset Pemerintah Provinsi Sumsel dan HP Kepala Bagian Keputusan Gubernur dan Keputusan Hukum Pemprov Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>


