Kejati Sumsel Terus Usut Pasar Cinde Mangkrak, Dewan Pengurus PD Pasar Diperiksa

Kondisi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak. Bahkan pada Senin (18/9/2023), tiga saksi dari Dewan Pengurus PD Pasar Palembang Jaya diperiksa Tim Jaksa Penyidik.

Hal tersebut dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH.

“Tiga saksi yang diperiksa dari Dewan Pengurus PD Pasar Palembang Jaya tersebut, yakni; MH selaku Ketua Dewan, FY selaku Anggota, dan AB selaku Pengurus,” tegasnya.

Baca Juga :   Replik JPU Beberkan Perbuatan Pidana Mukti Sulaiman Terdakwa Kasus Masjid Sriwijaya

Masih dikatakannya, diperiksanya para saksi lantaran penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan umum.

“Karena sudah penyidikan umum, makanya saksi-saksi dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ujarnya.

Dilanjutkannya, terkait perkembangan penyidikan nanti akan disampaikan lagi oleh pihaknya setelah ada kesimpulan dari proses penyidikan yang kini sedang berjalan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!