

Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak. Bahkan pada Senin (18/9/2023), tiga saksi dari Dewan Pengurus PD Pasar Palembang Jaya diperiksa Tim Jaksa Penyidik.
Hal tersebut dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH.
“Tiga saksi yang diperiksa dari Dewan Pengurus PD Pasar Palembang Jaya tersebut, yakni; MH selaku Ketua Dewan, FY selaku Anggota, dan AB selaku Pengurus,” tegasnya.
Masih dikatakannya, diperiksanya para saksi lantaran penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan umum.
“Karena sudah penyidikan umum, makanya saksi-saksi dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ujarnya.
Dilanjutkannya, terkait perkembangan penyidikan nanti akan disampaikan lagi oleh pihaknya setelah ada kesimpulan dari proses penyidikan yang kini sedang berjalan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>


