

Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (1/10/2023) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus tetap akan melakukan pemeriksaan kepada para saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak.
Menurutnya, para saksi ke depan dilakukan pemerikaan karena perkara tersebut saat ini sudah tahap penyidikan umum.
“Karena sudah penyidikan umum, makanya para saksi ke depan tetap diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” ujarnya.
Diungkapkannya, dalam pemeriksaan saksi tersebut nanti Tim Jaksa Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
“Sedangkan untuk perkembangan penyidikan perkara ini nanti pasti akan kami sampaikan informasi lebih lanjut,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


