Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Korupsi ABPD Prabumulih

KAJATI SUMSEL, T Suhaimi
*Dua Diantaranya Mantan Sekda

Palembang, SN
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel DR T Suhaimi melalui Kasi Penyidikan Bobby Sandri, Rabu (27/5) menegaskan, dari hasil penyelidikan akhirnya Kejati Sumsel menetapkan lima tersangka
dalam perkara dugaan korupsi dana APBD kas di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Prabumulih tahun 2007-2011, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar 19 miliar.

Dari keterangan Bobby, kelima tersangka tersebut yakni;
1. Ferdiansyah (mantan bendahara anggaran periode 2007-2013) yang saat ini menjabat sebagai Kabag Keuangan.
2. Muslimin (mantan Kasubag anggaran 2007-2010) yang kini menempati posisi staf Sekda Prabumulih.
3. Abdul Latif, (mantan Sekda Kota Prabumulih periode 2003-2008)
4. Nila Utama, (mantan Sekda periode 2008-2011)
5. Ahmad Sobri, (mantan Kabag Keuangan 2007-2009).

Baca Juga :   Tak Ada Satupun Saksi Sebut Eddy Hermanto Merugikan Negara Dalam Dugaan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

“Sebelum memantapkan kelima tersangka jaksa penyidik terlebih dahulu telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi dari lingkungan Pemkot Prabumulih. Hingga akhirnya, penyidik mendapatkan barang bukti dugaan keterlibatan kelima tersangka. Sehingga hari ini (kemarin) Kejati Sumsel resmi menetapkan kelima tersangka dan proses penyelidikan kasus dugaan inipun kita tingkatkan menjadi penyidikan,” katanya.

Diungkapkannya, dalam kasus dugaan ini diduga tersangka menggunakan modus menggunakan uang dari APBD yang berada di kas di Sekretariat Daerah Pemkot Prabumulih tidak sesuai dengan peruntukannya. Hingga mengakibatkan kerugian negara.

“Dari penyelidikan, kita menemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran sejak tahun 2007 hingga tahun 2011. Dari penghitungan jaksa penyidik diduga kerugian negara mencapai Rp 19 miliar. Bahkan, kita menduga ada aliran uang dari APBD tersebut mengalir untuk kepentingan pribadi para tersangka ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Ungkap Kasus Pembunuhan di Keluarga, Polisi Bongkar Kuburan Korban di TPU Kebun Bunga

Sementara saat sisinggung apakah dalam kasus dugaan ini nantinya akan ada tersangka lainnya yang dapat terungkap?

Dikatakan Bobby, tentunya itu tidak menutup kemungkinan karena proses penyidikan akan terus mengembang. Bahkan saat ini, jaksa penyidik juga masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya, untuk mencari alat bukti yang baru.

“Jadi jika penyidik mendapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan tersangka lainnya, tentunya segera juga kita tetapkan menjadi tersangka,” pungkasnya. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kuatkan Alat Bukti, Dugaan Korupsi Semen Baturaja Terus Diusut Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!