


Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Khaidirman SH MH, Jumat (6/8/2021) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih hingga kini masih berjalan.
Menurut Khaidirman, dalam proses penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel masih terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Dari itu untuk penyidikan dugaan kasus tersebut hingga kini masih berjalan,” tegas Khaidirman.
Diungkapkannya, pada perkara ini sebelumnya telah ada dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel yang telah ditetapkan, keduanya yakni; Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



