Kejati Teliti Dokumen Hasil Penggeledahan di KONI Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah 2021

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat menyegel ruang kerja Bendahara Umum KONI Sumsel.(Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kini sedang meneliti dokumen-dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan di Kantor KONI Sumsel.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (31/3/2023).

“Dari penggeledahan di KONI Sumsel pada Kamis kemarin (30/3/2023) cukup banyak dokumen yang diamankan, dan kini dokumen-dokumen tersebut sedang diteliti oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bergilir, Para Saksi Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Tetap Akan Dipanggil Kejati

Diketahui dari penggeledahan di Kantor KONI Sumsel ini, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel mengamankan enam kardus berisi dokumen, dua boks kontainer plastik berisi dokumen serta satu flashdisk. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Sri Sulastri: Sentuh Atasannya Jangan Hanya Bawahan!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (9/6/2023) mengatakan, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!