

Palembang, KoranSN
Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kini sedang meneliti dokumen-dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan di Kantor KONI Sumsel.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (31/3/2023).
“Dari penggeledahan di KONI Sumsel pada Kamis kemarin (30/3/2023) cukup banyak dokumen yang diamankan, dan kini dokumen-dokumen tersebut sedang diteliti oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Diketahui dari penggeledahan di Kantor KONI Sumsel ini, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel mengamankan enam kardus berisi dokumen, dua boks kontainer plastik berisi dokumen serta satu flashdisk. HALAMAN SELANJUTNYA>>


