



Palembang, KoranSN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini tengah meneliti dan mempelajari dokumen yang diamankan dari penggeledahan Kantor PTBA dan Kantor PT BMI di Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (27/1/2023).
“Jaksa Penyidik masih melakukan penelitian dan mempelajari dokumen yang disita dari penggeledahan yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu di Jakarta,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dipelajari dokumen yang diamankan untuk mengetahui apakah dokumen tersebut ada kaitannya dengan perkara yang kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Kalau hasilnya nanti ada kaitan dengan penyidikan perkara ini maka kita lakukan penyitaan,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil dokumen yang diperiksa nantinya juga dapat menentukan siapa saksi yang kedepannya akan dipanggil kembali.
“Jumat ini tidak ada agenda pemeriksaan saksi lagi, namun kedepan tidak menutup kemungkinan saksi akan diagendakan pemeriksaan lagi berdasarkan dari hasil dipelajarinya dokumen-dokumen yang kini sedang dilakukan Jaksa Penyidik,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

