Kejati Terus Lengkapi Berkas 4 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Tampak Eddy Hermanto bersama tersangka H Syarifudin dan Ir Yudi Arminto usai diperiksa. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kejati Sumsel hingga kini melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Dimana dalam proses penyidikan ini, Jaksa Penyidik masih melakukan pemberkasaan guna melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan.

Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Selasa (8/6/2021).

Diketahui adapun empat tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan tersebut, yaitu; Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Ir Dwi Kridayani (Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya), H Syarifudin (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya), dan Ir Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya).

Baca Juga :   Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Lubuklinggau

“Jadi berkas keempat tersangka masih dilengkapi oleh Jaksa Penyidik,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Pasar Cinde Mangkrak Terus Diusut Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak hingga kini terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!