Kejati Tetap Panggil Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI 2019





Tim Jaksa Penyidik dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH saat menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kedepannya tetap mengagendakan pemanggilan lagi terhadap para saksi, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga :   Kalah Pra Peradilan, 'JA' Segera Diperiksa Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Lahan Kuburan di OKU

“Para saksi ke depan tetap diagendakan pemanggilan lagi untuk diperiksa sebagai saksi buat tiga tersangka dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin,” tegasnya.

Adapun tiga tersangka tersebut, yakni; mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Banyuasin Zainuddin, Sariono selaku PPK dan Ateng Kurnia selaku Konsultan yang ketiganya telah dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.

“Jaksa Penyidik masih melengkapi berkas perkara ketiga tersangka tersebut, makanya para saksi kedepannya tetap akan diagendakan pemeriksaan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, pemeriksaan saksi tidak akan dilakukan kembali setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Cak Amir Setuju Para Terdakwa Kasus Masjid Sriwijaya Dihukum Sesuai Kesalahan



Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Buronan Perampok Bersenpi Ditangkap

PALI, KoranSN Buronan perampok bersenjata api (Bersepi) berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!