Keluarga Korban Menolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Jika Stadion Kanjuruhan dibongkar, ia melanjutkan, maka proses rekonstruksi untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban tidak bisa terlaksana.

“Rekonstruksi harus dilakukan di tempat kejadian,” kata warga Kecamatan Pagelaran di Kabupaten Malang itu.

Orang tua dari korban Tragedi Kanjuruhan yang bernama Agus Riansyah (20), Rini Hanifah, juga menyampaikan hal senada.

“Laporan model B lanjut. Kami ingin keadilan untuk anak-anak kami. Proses rekonstruksi harus dilakukan di sini, bukan di tempat lain,” ujarnya.

Pada 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan selepas pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   KIB Luncurkan Program PATEN





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Pemerintah Provinsi Sumut Umumkan Besaran UMK 2024

Medan, KoranSN Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan besaran upah minimun kabupaten/kota (UMK) pada 2024 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!