

Tapin, KoranSN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia menyebutkan Kalimantan Selatan telah memiliki enam Mal Pelayanan Publik (MPP).
Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Diah Natalisa mengatakan salah satu MPP berada di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ini adalah MPP yang ke enam dari sebanyak 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan,” ujar Diah saat meresmikan MPP di Rantau, Tapin, Jumat (15/9/2023).
Sebelumnya, Provinsi Kalsel telah memiliki lima MPP tersebar di Kabupaten Tabalong, Kota banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Diah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapin karena mampu membangun MPP yang ke enam di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Terima kasih atas kepemimpinan Bupati Tapin yang bisa kolaborasikan. Ada banyak kementerian dan kelembagaan yang ada di sini ada 29 instansi dengan 153 layanan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


