

Banyuasin, KoranSN
Kementrian Agama (Kemenag) Banyuasin segera menempatkan petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Banyuasin untuk melaksanakan pelayanan haji mobile.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Banyuasin M. Arkan Nurwahiddin. “Seperti di Kementerian Agama berdiri PSTP, kita sudah disiapkan tempat melaksanakan pelayanan haji mobile,” kata Nurwahiddin, Rabu (4/11/2020).
Dia menyebut, Inovasi Pelayanan Terpadu (PPTS) Pemkab Banyuasin juga sudah keluar surat izin resminya dari Pemerintah Pusat untuk mempermudah pelayanan kemasyarakatan, seperti administrasi kependudukan, rekomendasi sosial, rekomendasi kesehatan, rekomendasi tata ruang, pajak daerah, teknis bangunan, perizinan dan non perizinan, layanan haji mobile, izin lingkungan, AK.1 & AK5, pertanahan, KP2KP dan pajak kendaraan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


